Suku Buol Asal Sulawesi Tengah ( Sejarah dan Kebudayaan )

Suku Buol merupakan etnis bangsa yang terdapat di kabupaten Toli-Toli provinsi Sulawesi Tengah. Keberadaan masyarakat Buol tersebar di beberapa kecamatan seperti di Biau, Bunobugu, Paleleh dan Momunu, sebagian kecil tersebar ke daerah dekat wilayah Gorontalo.

Suku Buol memiliki kearifan adat yang merupakan kebiasaan dan berhubungan dengan perlindungan sumber daya alam, baik berupa tanah, air, alam dan hutan.

Bahasa

Bahasa yang digunakan Suku Buol adalah bahasa Buol. Bahasa tersebut masih berkerabat dengan bahasa Toli-Toli dan mirip dengan bahasa Gorontalo. Karena terdapat kemiripan bahasa antara Buol dengan Gorontalo, suku Buol sering dianggap sebagai sub-suku Gorontalo.
 
 
 

Sejarah kerajaan

Dahulu di wilayah suku Buol terdapat sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Buol. Sehingga diperkirakan bahwa orang Buol merupakan keturunan orang-orang dari Kerajaan Buol. Sistem penggolongan dalam masyarakat suku Buol juga memperkuat dugaan asal usul mereka seperti dibawah ini:

1. Golongan keluarga raja (tan poyoduiya)
2. Golongan bangsawan yang masih mempunyai hubungan kerabat dekat dengan raja (tan wayu)
3. Golongan yang hubungan kerabat dengan raja sudah jauh (tan wanon)
4. Golongan masyarakat (taupat)
5. Golongan budak, yaitu orang yang melanggar adat atau kalah perang

Pada masa kerajaan setiap golongan dapat dibedakan dengan atribut pakaiannya. Hingga agama Islam masuk sistem penggolongan masyarakat sudah banyak ditinggalkan. Dan saat ini, sistem penggolongan masyarakat suku Buol lebih didasarkan pada status tingkat pendidikan.

Sistem kepercayaan

Saat ini mayoritas masyarakat suku Buol menganut agama Islam dan merupakan penganut Islam yang taat. Ajaran agama Islam berpengaruh kuat dalam kehidupan mereka. Tetapi unsur-unsur kepercayaan sebelumnya juga masih melekat dalam kehidupan masyarakat Buol, contohnya masih percaya bahwa alam gaib berpengaruh dalam kehidupan dan hasil panen mereka. Mereka takut pada tempat-tempat keramat dan sering mencari bantuan dukun untuk mengobati anggota mereka yang sakit atau mengusir roh-roh jahat.

Sistem Pemerintahan Adat suku Buol:

Dalam masyarakat Buol terdapat sistem pemerintahan tersendiri, yaitu:

1. Ta Bwulrigan (orang yang diusung)
Seseorang yang diangkat menjadi kepala pemerintahan adat beserta pembantunya untuk mengurus urusan-urusan pemerintahan dan kemasyarakatan.

2. Ta Mogutu Bwu Bwulrigon (pembuat usungan)
Pembuat peraturan adat (pengambil keputusan sekaligus memilih kepala pemerintahan). 

3. Ta Momomayungo Bwu Bwulrigon (orang yang memayungi usungan)
Pengayom masyarakat dan penegak hukum adat/ pemangku adat yang disebut hukum Duiyano Butako.

4. Ta Momulrigo Bwu Bwulrigon (pengusung usungan)
Yang memastikan seluruh masyarakat adat untuk taat dan patuh terhadap hukum adat.

Sistem pencaharian

Sebagian besar masyarakat suku Buol bertani dan berladang. Selain itu mereka juga menanam kelapa dan cengkeh, mangumpulkan rotan, damar, kayu manis, dan gula merah. Sedangkan masyarakat Buol yang tinggal di daerah pesisir merupakan nelayan. Profesi lain adalah pedagang, guru dan lain-lain.
 
 

Mopalus

Mopalus merupakan suatu tradisi berupa kegiatan menyelesaikan suatu pekerjaan secara bersama-sama atau dalam bahasa Indonesianya adalah gotong royong. Mopalus biasa dilakukan suku Buol pada saat mengolah lahan perkebunan ataupun persawahan, mulai dari mempersiapkan lahan sampai memanen hasil.

Selain itu mopalus juga dilakukan pada saat ada warga yang membutuhkan pertolongan. Pertolongan tersebut dapat berupa membangun atau memperbaiki rumah, membuat atau memperbaiki salauran air dan jalan, persiapan pesta perkawinan atau syukuran.
 
 
Search Populer:
  •  makanan khas suku buol
  • cerita rakyat buol
  • kesenian suku buol
  • adat istiadat suku buol
  • rumah adat suku buol
  • rumah adat buol
  • pakaian adat suku buol
  • baju adat buol